Berikut contoh langsung dari surat perjanjian kerjasama antara dua pihak. Contoh MoU di bawah ini merupakan perjanjian antar pihak yang menyediakan pendanaan (pihak pertama) dengan pihak yang mengelola keuangan dengan sistem bagi hasil (pihak kedua). Pentingnya Surat Perjanjian Kontrak Kerja. SPK berfungsi untuk mengikat kedua belah pihak yang telah bersepakat untuk melakukan perjanjian yang saling menguntungkan sesuai dengan rincian-rincian dan detail tanggung jawab dari masing-masing pihak. / Dalam sebuah kesepakatan baik itu dilakukan antar perorangan atau perusahaan, adanya perjanjian dalam bentuk tertulis adalah hal yang utama. Perjanjian antar dua pihak ini biasa dikenal dengan istilah (MoU). Pengertian dan Penggunaan Perjanjian Kerjasama Secara sederhana, perjanjian kerjasama atau MoU ini adalah bukti tertulis yang menunjukkan adanya kenginan dari dua pihak atau lebih untuk berkolaborasi. Dalam perjanjian kerjasama biasanya berisi deskripsi dari sebuah projek yang akan dilakukan disertai dengan bentuk kontribusi masing-masing pihak. Movie maker for macbook air. Oleh karenanya, penting bagi orang ataupun perusahaan yang akan membuat sebuah kesepakatan MoU untuk memperhatikan setiap butir kata dalam dokumen tersebut. Hal ini dikarenakan jika perjanjian tersebut sudah ditandatangani, maka setiap pihak harus berkontribusi sesuai dengan kesepakatan tertulis di MoU. Adapun penggunaannya, surat perjanjian biasanya dibutuhkan jika Anda berada dalam kondisi berikut: • Seorang pemilik bisnis yang ingin berkolborasi dengan pihak lain • Ada pemilik bisnis yang ingin bekerjasama dengan usaha Anda • Kamu ingin mengerjakan suatu proyek bersama-sama dengan 2 pihak atau lebih Dibuatnya perjanjian kerjasama ini harus mendefinisikan siapa saja pihak yang terlibat, apa tugas masing-masing serta tujuan bersama yang ingin dicapai. Biasanya, MoU dibuat untuk sebuah kesepakatan dalam jangka waktu tertentu dengan perkiraan akhir masa berlaku perjanjian tersebut. Tamil love video songs free download mp3. Contoh Perjanjian Kerjasama Usaha (MoU) Agar kamu lebih mudah memahami serta dapat membuat surat perjanjian usaha sesuai dengan kebutuhannya, kami menyediakan contoh MoU di bawah ini. Sebuah surat perjanjian usaha yang baik setidaknya harus memuat elemen-elemen berikut: • Tanggal: Kapan MoU ini mulai berlaku serta tanggal berakhirnya • Info kontak: Detil informasi mengenai kontak pihak yang bersangkutan • Nama proyek: Lebih umum MoU menggunakan nama proyek dibandingkan nama perusahaan • Kontribusi: Menjelaskan bagaimana pihak-pihak yang ada dapat berkontribusi di proyek ini • Konstribusi lainnya: Bagaimana kontribusi finansial, material maupun sumber daya manusia dari setiap pihak yang terlibat Berikut contoh langsung dari surat perjanjian kerjasama antara dua pihak. Contoh MoU di bawah ini merupakan perjanjian antar pihak yang menyediakan pendanaan (pihak pertama) dengan pihak yang mengelola keuangan dengan sistem bagi hasil (pihak kedua). SURAT PERJANJIAN KERJASAMA USAHA PERTANIAN KOMODITAS TOMAT Nomor: 06- TF /Kerma/IV/201 8 Pada hari ini, Kamis tanggal dua bulan Agustus, tahun dua ribu delapan belas (2 Agustus 2018) bertempat di Kota Bandung, telah ditandatangani perjanjian kerjasama antara: Nama: Jaka Abdi Negara No KTP: 30003 Alamat: Jasmin Town House Blok E 10 Jalan Terusan Jakarta Raya – Antapani Bandung Bertindak atas nama pribadi, selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA Nama: Pathway Annerizka No KTP: 680008 Alamat: Kp. Rancabali RT 02/17, Desa Pangsor, Kec. Ranca Bango Kab. Bandung – Jawa Barat Bertindak atas nama pribadi, selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA. PIHAK PERTAMA adalah pribadi yang bermaksud untuk berinvesstasi kepada PIHAK KEDUA. PIHAK KEDUA adalah petani dan p edagang Tomat dan Sayuran yang mempunyai jaringan pemasok dan pembeli. PIHAK KEDUA mempunyai merk dagang Totomato Farm.
0 Comments
Leave a Reply. |
AuthorWrite something about yourself. No need to be fancy, just an overview. ArchivesCategories |